Polda Metro Jaya tidak memberikan pengawalan ketat dalam aksi unjuk rasa ‘2502’ yang dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 hari ini (25/2). Kegiatan aksi tersebut dianggap sebagai sebuah rutinitas dan bukan sesuatu yang luar biasa.
“Kami tetap memberikan pelayanan kepada siapa pun itu, anggota tetap ada. Jadi kami tidak ingin menganggap satu hal itu sebagai yang luar biasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2).
Endra juga mengimbau, protokol kesehatan diterapkan oleh PA 212 dalam aksi unjuk rasa '2502’. Aksi tersebut dilakukan di depan kawasan Kedutaan Besar (Kedubes) India.
"Yang penting dalam setiap demo itu pastikan mereka itu ikuti ketentuan prokes (protokol kesehatan), di antaranya mereka harus dipastikan sehat," ujar Endra.
Zulpan mengingatkan, aksi yang mereka gelar jangan sampai membuat klaster baru. Sejalan dengan itu, polisi juga akan terus mengawal aksi ini agar taat prokes Covid-19.
"Kemudian kami mengimbau juga kepada mereka untuk vaksin booster yang belum, kemudian pakai masker," ucap Endra.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 Slamet Maarif menyampaikan, aksi akan dilakukan di depan Kedutaan Besar India, Setiabudi, Jakarta Selatan. Aksi tersebut akan berjalan setelah salat Jumat.
"Insyaallah," kata dia kepada wartawan, Kamis (24/2).
Aksi dilakukan terkait isu larangan hijab dan ketegangan di India. Berdasarkan pemberitaan Al Jazeera, larangan hijab diberlakukan di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India Selatan yang kemudian menjadi pemicu pertikaian.
Saat ini kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik muslim meningkat. Kekhawatiran itu lantaran diduga jadi agenda sayap kanan Hindu yang mayoritas untuk memaksakan nilai-nilai kepada minoritas. Kondisi itu membuat 200 juta rakyat minoritas muslim di India khawatir. Larangan hijab dianggap melanggar kebebasan beragama yang dijamin di bawah konstitusi India.
Adapun Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan pusat mendukung larangan diskriminatif tersebut. BJP juga berkampanye selama beberapa dekade untuk penerapan Uniform Civil Code (UCC) yang diyakini minoritas akan sama dengan penerapan hukum Hindu.