close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni (tengah) memimpin tim gabungan TNI-Polri bersama aparat terkait saat menutup lubang tambang emas pada operasi penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di Kampung Cipanganten, Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15
icon caption
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni (tengah) memimpin tim gabungan TNI-Polri bersama aparat terkait saat menutup lubang tambang emas pada operasi penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di Kampung Cipanganten, Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15
Nasional
Minggu, 02 Februari 2020 10:17

Polisi tutup 23 tambang emas ilegal di Bogor

Lubang penambangan emas ilegal yang ditutup berada di kawasan milik PT Antam Tbk.
swipe

Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melakukan penutupan terhadap 23 tambang emas ilegal (gurandil) di Bogor, Jawa Barat. Penutupan dilakukan pada Sabtu (1/2) kemarin.

Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun mengatakan gurandil yang ditutup terbagi dalam tiga lokasi.

“13 lubang gurandil pada blok Citorek dan sepuluh lubang pada blok Cisuren,” kata Stephen melalui keterangan resminya, Minggu (2/2).

Dua lokasi tersebut hanya berjarak lima sampai sepuluh kilometer. Lokasinya berada di antara semak belukar, aliran air sungai yang deras dan jalur terjal pendakian.

Puluhan gurandil itu berada di wilayah kawasan milik PT Antam Tbk. Selain itu, lokasi yang terus dilakukan penggalian dengan cara ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan sekitar.

“Merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam Tbk, sehingga selain aktifitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana,” ucapnya.

Satgas PETI yang terdiri dari 700 personel gabungan Polres Bogor, Polda Jabar, TNI, Polhut dan PT Antam Tbk masih melakukan pengejaran pelaku penggalian ilegal itu. Mereka akan dijerat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Seperti diketahui, longsor dan banjir bandang di Lebak, Banten pada 1 Januari 2020 menyebabkan sepuluh orang meninggal dunia. Polisi menduga peristiwa itu terjadi karena adanya penambangan ilegal di Banten dan Gunung Salak, Bogor, sehingga menyebabkan terjadinya banjir bandang dan longsor.

Kemudian Polri membentuk Satgas PETI untuk mengusut gurandil dan mencegah bencana serupa. Penyidik Satgas PETI pun telah menemukan 40 titik gurandil yang akan dilakukan penutupan secara berkala.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan