close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6)./ Antara Foto
icon caption
Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6)./ Antara Foto
Nasional
Kamis, 13 Juni 2019 20:45

Polisi tutup jalan saat sidang PHPU, MK minta tak dipolitisasi

"Jadi jangan diartikan sebagai pembatasan atau menghalangi publik untuk menjangkau MK."
swipe

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono meminta penutupan jalan di sekitar Gedung MK saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tak dipolitisasi. Masyarakat diharapkan tak mengartikan langkah tersebut sebagai upaya untuk menghalangi publik menjangkau MK.

Fajar menjelaskan, penutupan jalan di sekitaran MK dilakukan semata-mata untuk kelancaran persidangan. Hal ini dinilai penting karena MK hanya memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan perkara PHPU Pilpres 2019.

"Jadi jangan diartikan sebagai pembatasan atau menghalangi publik untuk menjangkau MK, jangan sampai seperti itu," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/6).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Naseer mengatakan, berbagai rekayasa lalu lintas termasuk penutupan jalan, akan diterapkan mulai Kamis (13/6) malam ini. 

Ada enam ruas jalan yang akan ditutup petugas Ditlantas Polda Metro Jaya. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat, dengan penempatan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas jalan di depan Museum Gajah. Juga Jalan Medan Merdeka Utara dengan penempatan MCB di depan Gedung Kemendagri.

Ruas jalan yang juga ditutup adalah Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni, Jalan Majapahit ujung Harmoni, Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2, serta Jalan Veteran 3 depan Bina Graha. 

Selain rekayasa lalu lintas, upaya pengamanan gedung MK juga disiapkan dengan matang. Terdapat 32.000 personel gabungan yang akan bersiaga mengamankan pelaksanaan sidang. 

Menurut Fajar, TNI-Polri telah berkoordinasi dengan MK dalam upaya pengamanan ini. Mereka telah menyampaikan upaya pengamanan sudah siap dilakukan. 

"Kemarin Pak Kapolda sudah datang ke sini, Pak Pangdam sudah datang memastikan, meninjau titik-titik pengamanan di MK. Bahkan pak Kapolda sudah memastikan 12 ribu personel akan mengamankan persidangan di MK," katanya. 

MK telah menetapkan sidang perdana PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 dengan agenda putusan sela. MK akan mempertanyakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak, dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.

Jika dalam putusan sela gugatan diterima, sidang akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan alat bukti, yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.

Proses akan berlanjut dengan Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH untuk menimbang semua fakta persidangan pada 24-27 Juni. Sementara putusan perkara akan dibacakan pada 28 Juni 2019.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan