Polisi menutup pintu keluar masuk Jakarta pada Sabtu (3/7) mulai pukul 00.00 WIB atau tepat di hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, pembatasan mobilitas dilakukan di 19 titik batas kota. Yakni, ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara; pos Joglo Raya, Jakarta Barat; pos Lintas Kalideres, Jakarta Barat; perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan; Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan; dan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur.
Kemudian, Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur; depan stasiun pengisian bahan bakar (SBPU) Cilangkap, Depok; jalan Parung Ciputat, Depok; Batu Ceper, Kota Tangerang; Jati Uwung, Kota Tangerang; jalan Sultan Agung Medan Satria, Kota Bekasi; jalan Nur Ali Sumber Arta, Kota Bekasi; Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi; Tambun, Kabupaten Bekasi; Bintaro, Tangerang Selatan; Legok, Tangerang Selatan; Lenteng Agung, Depok; serta Kolong Cakung, Jakarta Timur.
Pembatasan mobilitas juga dilakukan di dalam kota pada sejumlah titik. Yakni, Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran HI, dan traffic light (TL) Harmoni.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali, Polri menerapkan Operasi Aman Nusa II Lanjutan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya melibatkan 21.168 personel dari Polda di Jawa dan Polda Bali.
“Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali,” ucap Argo, Jumat (3/7).
Dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Yaitu, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.
Lalu, satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum, dan satgas hubungan masyarakat (humas).
“Dulu pernah dibuat juga operasi terkait Covid-19. Dulu ada lima satgas sekarang ada tujuh satgas,” ujar Argo.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian akan melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen. Selain itu juga akan dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, pelabuhan.
“Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Setiap kegiatan pemerintah yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021, akan kami dukung, apa yang dilarang, apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu,” kata Argo.