Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hendak meminimalisir menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pasalnya, aktivitas ini kerap beriringan dengan dugaan penipuan.
Untuk itu, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Di mana, Korlantas menggandeng Pegadaian dan pihak bank dalam perencanaan pengembangannya.
“Nantinya sudah terintegrasi dengan leasing, pegadaian, dan bank. Kenapa ada pegadaian dan bank? Karena banyak BPKB yang disekolahin (gadaikan),” kata dia di Mabes Polri, Kamis (26/1).
Selain itu, bila terjadi kehilangan BPKB, pihak leasing dapat mengetahuinya melalui aplikasi yang terintegrasi.
Yusri menyampaikan, dalam BPKB elektronik ini, akan ada chip yang terkoneksi langsung dengan historis kendaraan yang terhubung dengan arsip digital.
Selain itu, penggunaan BPKB elektronik diyakini juga akan memudahkan pemutasian BPKB.
“Mutasi itu enggak sampai satu hari atau bahkan enggak sampai setengah hari. Tentunya apabila persyaratannya sudah diikuti semua,” ucap Yusri.