Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith (JS) karena perkara penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Ini adalah kedua kalinya JS tertangkap karena narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, JF ditangkap sendiri di rumahnya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Dia saat itu kan diperiksa juga, pada saat itu yang jelas pengaruh itu, yakni halusinasi. Kemudian ada dua lembar yang tersisa," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12).
Menurut pengakuan, lanjut Zulpan, JF menggunakan empat lembar LSD dalam sehari.
"Yang dia pesan itu 50 LSD," ujarnya singkat.
LSD merupakan narkotika jenis baru dan banyak diburu oleh pecandu karena menggunakannya mudah.
"Dia (LSD) tidak memerlukan alat bantu seperti bong dan sebagainya. Cukup ditempelkan di lidah, serta efek yang ditimbulkan sama dengan narkotika jenis sabu," tuturnya.
JS masih menjalani pemeriksaan mendalam.
"Tetapi penetapan tersangkanya mungkin 34 jam. Karena ini perlu pengembangan, dia mendapatkan dari mana, bagaimana bisa belajar mendapatkannya dari online, kemudian jaringan online yang didalaminya," tegasnya.