close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7)./ Antara Foto
icon caption
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7)./ Antara Foto
Nasional
Kamis, 25 Juli 2019 16:35

Polisi ungkap jaringan besar pemasok sabu pada Nunung

Polisi memburu kurir berinisial K, penerima uang berinisial AT, dan ZUL yang menjadi pemilik sabu.
swipe

Polisi mengungkap jaringan besar yang menjadi pemasok sabu pada komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung. Ada tiga orang yang masih diburu polisi dalam kasus ini, yaitu K, AT, dan ZUL.

"Jika para DPO itu tertangkap, terutama ZUL, nanti kita lebih enak lagi lihat jaringanya. jaringan ini kayaknya agak besar," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7).

Dia menerangkan, ketiganya memiliki peran berbeda. K merupakan kurir tersangka E, untuk memberikan sabu pada Hadi Moheriyanto alias TB. 

AT mengurus uang hasil penjualan, mulai dari menerimanya dari pembeli hingga mentransfer uang tersebut kepada ZUL. ZUL adalah penyedia sabu yang dipesan E.

Calvijn menerangkan, ZUL telah memasok barang haram tersebut pada E dan IP sebanyak tiga kali dalam tiga bulan. Sabu yang dipasok oleh ZUL berjumlah ratusan gram.

"Terakhir diserahkan pada bulan Juli ini sebanyak 500 gram. Bulan sebelumnya 300 gram dan bulan sebelumnya lagi sebanyak 200 gram, dengan harga Rp900.000," ucap Calvijn.

Awalnya, Nunung memesan sabu dari TB yang kemudian menghubungi E untuk mendapatkan sabu tersebut. E kemudian mengontak IP, dan IP menghubungi ZUL untuk mendapatkan barang haram tersebut.

"E berkomunikasi dengan IP. Sosok ini bandar di atas E. Dia juga narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Bogor itu. Mereka satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan dan saling komunikasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di tempat yang sama. 

E dan IP sudah ditangkap polisi di Lapas Kelas II A Bogor, Jawa Barat. Penangkapan keduanya didahului penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yakni Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta TB.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan