Kepolisian telah menangkap dua anggotanya sebagai terduga pelaku kelalaian sehingga menyebabkan anggota lainnya, Bripda Dwi Frisco Sirage meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bripda Dwi Frisco Sirage meninggal dunia karena diduga ditembak oleh Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya kini telah diamankan. “Untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ahmad dalam keterangan, Rabu (26/7).
Ramadhan menyebut, kasus ini langsung ditangani oleh tim gabungan dari Propam dan Reskrim. Tentunya, keterlibatan Propam karena ada indikasi pelanggaran disiplin dari kedua terduga pelaku.
“Kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh pelaku ditangani,” ujarnya.
Ramadhan menyampaikan, Korps Bhayangkara tidak pernah memberikan kelonggaran terhadap para anggota yang bertingkah dengan dampak fatal. Apalagi menyebabkan anggota lainnya harus kehilangan nyawa.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ucapnya.