close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto.Alinea.id/Adi Suprayitno
icon caption
Anggota DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto.Alinea.id/Adi Suprayitno
Nasional
Sabtu, 15 Februari 2020 14:33

Politikus di DPRD Jatim dukung pemekaran Kabupaten Malang

Pemekaran ini dianggap penting karena jumlah penduduk di beberapa kecamatan Kabupaten Malang membludak.
swipe

Pemekaran Kabupaten Malang menjadi dua wilayah mendapat dukungan dari anggota DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto. Pemekaran ini dianggap penting karena jumlah penduduk di beberapa kecamatan Kabupaten Malang membludak.

Agus menilai selain jumlah penduduknya banyak, wilayah Kabupaten Malang sangat luas. Dengan begitu, diperlukan pemerataan pembangunan di setiap wilayah.

"Pemekaran sangat tepat dan harus segera dilaksanakan. Sehingga masyarakat bisa merasakan langsung pemerataan pembangunan," ujar Agus, dikonfirmasi, Sabtu (15/2).

Politisi asal Partai Demokrat ini menilai, pemekaran menjadi dua wilayah sangat tepat. Agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terlalu panjang dan bisa efisien.

"Masalahnya adalah apakah pemerintah pusat mau melaksanakan pemikiran tersebut," terang legislator yang dari Dapil Malang Raya tersebut.

Agus mengaku kesulitan pemekaran adalah menggabungkan kecamatan tertentu masuk wilayah Kota Batu. Sementara kecamatan yang dekat dengan Kota Malang bisa dimasukan ke wilayah Kota Malang. "Ini lebih realistis, sebab kebutuhan saat ini ya hal tersebut," terangnya.

Sementara Koordinator Badan Pekerja ProDesa Malang, Achmad Kusaeri mengatakan, selama ini masyarakat di wilayah Kecamatan Ampel Gading harus menempuh perjalanan 2-3 jam untuk dapat menuju kantor Pemkab Malang di Kepanjen. Mengingat lokasi kecamatannya paling Timur berdekatan dengan Kabupaten Lumajang.

“Untuk itu, selaku warga Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Pusat agar wilayah Kabupaten Malang dimekarkan menjadi dua wilayah,” katanya.

Achmad menyebut wilayah Polres Malang yang sebelumnya memiliki 33 polsek, kini berkurang menjadi 30 polsek. Sementara tiga polsek seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon digabungkan dengan Polres Batu. 

Nantinya juga ada lima polsek di wilayah jajaran Polres Malang bergabung dengan Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Malang, seperti Lawang, Singosari, Karangploso, Dau, dan Pakis.

Dengan digabungkannya beberapa polsek di jajaran Polres Malang dengan Polrestabes Kota Malang dan Polres Batu, secara otomatis dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 

Kabupaten Malang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan, yang tersebar di 33 kecamatan, sehingga ada desakan pemekaran dua wilayah, yakni Kabupaten Malang Utara dan Kabupaten Malang Selatan.

Pemekaran ini bertujuan agar pembangunan merata dan pelayanan masyarakat lebih maksimal. Mengingat masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Kasembon merupakan daerah yang paling Barat Kabupaten Malang dan berdekatan dengan Kabupaten Kediri, ketika akan mengurus perizinan dan kependudukan membutuhkan perjalanan 2-3 jam untuk sampai di Pusat Pemkab Malang.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan