close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi./ Pixabay
icon caption
Ilustrasi./ Pixabay
Nasional
Rabu, 10 April 2019 19:58

Politikus Gerindra: Pengeroyok Audrey harus dievaluasi mentalnya

"Kalau enggak ada rasa malu dan rasa bersalah saya pikir harus benar dievaluasi mentalnya mereka."
swipe

Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan, kesehatan mental para pelaku pengeroyokan terhadap Audrey harus diperiksa. Sebab terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, masih sempat menghabiskan waktu dengan bersantai di sebuah kafe usai melakukan penganiayaan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @guyonwa, terduga pelaku pengeroyokan tampak berkumpul di sebuah kafe. Mereka juga sempat mengunggah insta story saat berada di kantor polisi. 

Sikap ini, dinilai tidak menunjukkan rasa bersalah setelah melakukan penganiayaan terhadap Audrey. 

"Kalau enggak ada rasa malu dan rasa bersalah saya pikir harus benar dievaluasi mentalnya mereka," kata Rahayu di kantor Amnesty International Indonesia jalan Probolinggo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Rahayu menuturkan, evalusi psikis terhadap pelaku juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan psikis pelaku. Sebab, tindakan pengeroyokan yang dilakukan siswa yang tidak berimbang, tidak lazim dilakukan siswi.

Dia juga mendorong agar kasus ini diselesaikan secara hukum, meskipun para pelaku masih masuk dalam kategori anak-anak. Bagi dia, apa yang menimpa Audrey bukanlah sekedar aksi perundungan. Para pelaku dinilai melakukan tindak kekerasan serius secara terencana.

"Harus ada penegakan hukum. Proses peradilan itu harus berjalan, jangan dianggap bahwa ini masih anak-anak, ini kan sudah direncanakan. Ini pengeroyokan loh," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Tindakan 12 orang pelaku yang menjemput Audrey di rumahnya, dinilai sebagai bentuk perencanaan atas aksi kejahatan yang mereka lakukan. 

Bagi dia, proses hukum terhadap para pelaku merupakan hal penting untuk memberi efek jera. Jika dibiarkan tanpa hukuman, anak-anak bisa dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan. Apalagi, penyebab penganiayaan ini merupakan masalah sepele. 

“Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur,” kata Sutarmidji. (Ant)

img
Armidis
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan