Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, memastikan parlemen akan terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan hingga disahkan. Dalihnya, keberadaan aturan hukum tersebut diperlukan.
"Yang perlu digarisbawahi, DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini karena UU ini dibutuhkan," katanya saat bertemua perwakilan beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/6).
Politikus Partai NasDem ini sesumbar bahwa RUU Kesehatan bertujuan memperbaiki sektor kesehatan nasional secara menyeluruh. Ia bahkan mengklaim beleid itu jauh dari isu yang beredar, seperti liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan (nakes).
"Kemarin, RUU Kesehatan mau dibahas di Baleg (Badan Legislasi), 'saya teriak' karena memang harusnya ini tupoksi Komisi IX. Akhirnya, terjadi komunikasi, lalu pembahasan di Komisi IX. Ada jalan untuk mencapai prinsip kesetaraan, fairness," tuturnya.
Kendati demikian, Irma siap menampung aspirasi para perwakilan organisasi profesi dan disampaikan ke Pantia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Komisi IX. Apalagi, draf yang ada saat ini masih tahap pembahasan.
"Mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kita bahas, sama-sama kita bicarakan," ucapnya, menukil situs web DPR.