close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto dpr.go.id/Runi/rni
icon caption
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto dpr.go.id/Runi/rni
Nasional
Senin, 14 September 2020 14:35

Samakan MUI dengan LSM, politikus PAN sebut Dewan Pakar PKPI cari sensasi

Teddy Gusnaedi dinilai sengaja berkomentar untuk mencari sensasi agar menjadi perhatian publik.
swipe

Anggota Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus merasa terkejut dengan pernyataan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi, yang menyamakan Majelis Ulama Indonesia dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Teddy disebut tidak memahami MUI.

Menurut Guspardi, Teddy sengaja berkomentar untuk mencari sensasi agar menjadi perhatian publik. “Paling tidak komentarnya bisa jadi ajang polemik sehingga menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9).

Ia mempertanyakan motif dibalik pernyataan Teddy yang menyamakan MUI dengan LSM. Apalagi MUI merupakan lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendekiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.

Hingga hari ini, MUI masih dipimpin oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. MUI dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu oleh 12 komisi dan 10 badan/lembaga. MUI memberikan kepercayaan dan amanah kepada cendikiawan muslim dan para tokoh yang berasal dari organisasi Islam dan perguruan tinggi.

“Mereka sangat berkompeten dan mempunyai tingkat keilmuan yang tinggi. Latar belakang pendidikannya pun beragam dari berbagai disiplin ilmu baik dari universitas dalam negeri maupun universitas luar negeri,” ucapnya.

Oleh karena itu, pernyataan Teddi terkait pengurus MUI belum tentu ulama dinilainya sangat tendensius, melecehkan, menyudutkan dan mengkerdilkan lembaga MUI. Guspardi juga mengimbau agar MUI dapat meminta klarifikasi terhadap Teddy karena pernyataan yang ngawur dan salah kaprah.

Seperti yang telah diketahui, MUI menolak melakukan sertifikasi dai dan dai bersertifikat yang direncanakan Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada Selasa (8/9).

Kemudian Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi membandingkan MUI dengan LSM. “MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, enggak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tetapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan,” tulisnya dalam akun Twitter @TeddyGusnaidi.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan