close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Ist
icon caption
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Ist
Nasional
Selasa, 19 November 2019 17:50

Politikus Partai Demokrat laporkan Sukmawati Soekarnoputri

Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Pasal penistaan agama.
swipe

Politikus Partai Demokrat, Jaya Suprana, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi atas kasus penistaan agama. Pelaporan dilakukan karena ucapan tak pantas Sukmawati yang membandingkan antara Presiden Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. 

Kuasa hukum Jaya Suprana, Dedi Junaidi, menjelaskan laporan yang dilayangkan ke polisi oleh kliennya tersebut karena Sukmawati dianggap telah melukai hati umat Muslim. Karena itu, ia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Dedi pun menyoroti kegaduhab yang dilakukan oleh Sukmawati bukan kali ini saja, melainkan sudah berulang kali.

"Kesalahan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh Sukmawati. Oleh karena itu saya meminta kepada Mabes Polri fokus terhadap proses hukum penistaan agama ini," kata Dedi Junaidi di Mabes Polri Jakarta, Selasa (19/11).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, dalam pelaporannya tersebut, dia mengaku juga mewakili Forum Pemuda Islam Bima yang dipimpin oleh Imran Kalali. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0963/XI/2019/BARESKRIM.

Dedi mengklaim, pihaknya telah tiga kali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan atensi atas laporan tersebut. Dalam laporannya, ia juga menyertakan bukti-bukti seperti tangkapan layar perkataan Sukmawati dan sebuah video yang memperlihatkan Sukmawati bicara mengenai perbandingan Soekarno dan Nabi Muhammad SAW. 

Selain itu, Dedi juga mengkritik sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggap pernyataan Sukmawati hanya salah ucap. Menurutnya, tak seharusnya MUI bersikap demikian. 

Dedi pun meminta agar pihak kepolisian tidak lagi mengulangi sikapnya yang memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kepada Sukmawati, dalam kasus puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan dalam acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week 2018. Dalam salah satu penggalan bait puisinya itu, Sukmawati menyinggung kidung dan azan.

"Kita minta jangan sampai ini di SP3 kembali ya, tidak ada tolerir bagi dia (Sukmawati)," ucap Dedi.

Sebelumnya, dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sukmawati membandingkan sumbangsih Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Soekarno. Ia mempertanyakan peran Nabi Muhammad dalam merebut kemerdekaan Indonesia jika dibandingkan Soekarno.

"Sekarang saya mau tanya, 'Yang berjuang di abad ke-20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno?' Untuk kemerdekaan Indonesia,"  kata Sukmawati.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan