Fraksi Partai Demokrat mengaku terbuka bagi masyarakat yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk mengusulkan legislative review regulasi sapu jagat itu.
Hal itu disampaikan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam merespons permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk fraksi yang menolak UU Ciptaker dapat mengajukan legislative review.
"Jika ada yang mau mengusulkan dan meminta kami melakukan, (usulan legislative review) itu salah satu cara mulia dan terhormat," kata Hinca, saat dihubungi Alinea.id, Kamis (22/10).
Bagi Hinca, legislative review merupakan cara baik dan mulia untuk mengoreksi suatu produk hukum. Dia menekankan, Fraksi Partai Demokrat amat terbuka pascareses menerima usulan masyarakat untuk ajukan legislative review.
"Jika teman-teman ingin menyampaikan langsung ke Fraksi Partai Demokrat, dengan senang hati kami terima dan dengarkan untuk kita kerjakan bersama," kata dia.
Sebagai informasi, Presiden KSPI Said Iqbal, mendorong Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat untuk mengajukan legislative review guna membatalkan UU Ciptaker.
Permintaan itu dilakukan lantaran menurut Iqbal, dua parpol itu harus mengambil langkah nyata jika benar menolak UU Ciptaker.
"PKS dan Demokrat kalau memang benar menolak UU Cipta Kerja seharusnya ambil inisiatif, jangan berlindung dibalik aksi-aksi massa," kata Iqbal, dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (21/10).