close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.Alinea.id/dokumen
icon caption
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.Alinea.id/dokumen
Nasional
Rabu, 26 Februari 2020 11:57

Politikus PDIP: Belum ada rencana undang Bentjok di Panja Jiwasraya

DPR belum memiliki kepentingan mengundang Benny Tjokrosaputro.
swipe

Komisi III DPR memastikan belum berniat mengundang tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dalam Panja Jiwasraya selanjutnya. 

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, Panja Jiwasraya yang berada di bawah Komisi III DPR fokus terhadap penanganan hukum. Meski sebelumnya sempat mengusulkan kehadiran tersangka, namun menurutnya bukan Benny Tjokrosaputro.

"Kami belum ada rencana, tetapi bisa saja dihadirkan," kata Masinton di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Rapat Panja Jiwasraya lanjutan seharusnya dijadwalkan kemarin (25/2), tetapi ditunda sampai reses selesai. Masinton belum bisa memastikan kapan rapat selanjutnya.

"Nanti selesai reses kami lanjut. Seharusnya kemarin, tetapi kemarin ada rapat lain," ujarnya.

Menurut Masinton, penanganan kasus Jiwasraya harus dilakukan serius karena termasuk dalam kasus korupsi yang canggih. Oleh karena itu, pemberian pasal berlapis dua tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinilainya sudah tepat.

Sebelumnya, tersangka Benny Tjokrosaputro melalui kuasa hukumnya mengaku bersedia jika diundang dalam rapat Panja Jiwasraya. Tujuan kesediaannya karena hendak membeberkan data terkait kasus yang dimilikinya.

Ia berharap kehadirannya di rapat Panja Jiwasraya dapat memberikan titik terang atas tuduhan sebagai dalang kasus yang merugikan negara sekitar Rp17 triliun. Benny Tjokrosaputro menduga ada pihak-pihak yang sengaja menjadikannya seolah-olah dalang utama.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan