Anggota Komisi IX DPR RI dari PDI-P Muchamad Nabil Haroen mengkritisi konsep belajar dari rumah yang diinstruksikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama 14 hari demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pria yang disapa Gus Nabil itu menilai bahwa pendidikan seharusnya menyenangkan.
"Ada banyak keluhan yang saya terima dari perwakilan orang tua siswa, atau komunitas pendidikan dari berbagai daerah, tentang ketidakjelasan konsep #BelajardariRumah. Nah, sebagian kasus, para pendidik memberi banyak sekali tugas/pekerjaan rumah, yang dimaksudkan untuk membekali proses belajar siswa," ujar Gus Nabil seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Sabtu (21/3).
"Namun, tugas yang terlalu banyak justru membebani siswa dan juga orang tua. Masa istirahat karena pandemik Covid-19 yang harusnya tenang, malah menimbulkan stres. Maka, perlu ada koreksi kebijakan dari masing-masing kepala sekolah dan guru untuk mengurangi tugas, dan bila perlu membebaskan. Biarkan siswa mengeksplorasi hal-hal baru dengan pendampingan orang tua, tanpa terbebani tugas."
Pendidikan, menurut Gus Nabil, juga harus mengasyikkan.
"Biarkan siswa berkarya, bermain, serta membuat hal-hal baru yang sebelumnya mereka tidak ada waktu untuk mengeksplorasi, karena padatnya jam pelajaran. Pendidik, kepala sekolah, dan institusi pendidikan harusnya menfasilitasi ini dengan mendorong siswa berkarya di rumah masing-masing. Skill-skill yang sesuai dengan kebutuhan masa depan dapat mereka eksplorasi dengan menggunakan sarana pembelajaran yang ada, serta fasilitas pembelajaran online," kata Gus Nabil.
Lebih lanjut Gus Nabil menekankan pentingnya instruksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatur #BelajardariRumah agar para guru dan murid paham bagaimana belajar yang menyenangkan.
"Penghapusan beban tugas yang membuat stres siswa dan orang tua mutlak dilakukan. Kebijakan ini penting agar siswa tidak mendapat beban baru, di luar kegelisahan tentang merebaknya Covid-19 di berbagai kawasan. Biarkan anak didik, murid-murid kita merasakan keheningan dan kebebasan untuk mengeksplorasi hobi, bakat, dan keingintahuan mereka," terang pria yang juga Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (17/3) telah memperpanjang masa status darurat bencana non-alam hingga 29 Mei 2020.