Pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menggalang dukungan kepada pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden 01 dibantah oleh Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Polisi menegaskan pihaknya netral dan tidak terlibat politik praktis.
AKBP Budi Satria Wiguna menegaskan tidak ada perintah kepada anak buahnya yakni eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz untuk mendukung paslon 01. Sebaliknya, AKBP Budi mengatakan, apa yang disampaikan ke jajarannya adalah peta kerawanan menjelang pemilu bukan dukungan untuk paslon 01.
AKBP Budi menyatakan, pihaknya tetap netral dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Termasuk menjaga netralitas Polri dalam pesta demokrasi.
Rapat rutin yang disebut AKP Sulman Aziz sebagai arahan untuk mendukung paslon 01 ditegaskan AKBP Budi adalah menganalisa dan mengevaluasi tugas-tugas kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu.
Sebab Garut dengan jumlah kecamatan mencapai 42 merupakan daerah yang luas dan membutuhkan ekstra pengamanan dalam setiap tahapan pemilu.
"Yang saya sampaikan terkait peta kerawanan konflik yang terdapat di wilayah hukum Polres Garut," kata AKBP Budi.
Soal tuduhan mantan anak buahnya yang menyebabkan dirinya dimutasi, AKBP Budi menegaskan semuanya telah sesuai aturan kebijakan mutasi anggota kewenangan Polda Jabar, bukan di tingkat Polres.
Sebagai informasi, mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz mengaku mendapat perintah dari mantan atasannya untuk menggalang kekuatan memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Ia mendapat ancaman kalau paslon 01 kalah di wilayahnya, maka kapolsek akan dimutasikan dan disampaikan dalam forum saat rapat. Kejadian tersebut disebut Sulman pada Februari silam sebelum deklarasi. (Ant)