Polres Jakarta Barat (Jakbar) mulai memeriksa saksi dalam proses penyelidikan kartel kremasi yang viral di media sosial. Dalam kasus ini pelanggan diminta membayar biaya pengabuan hingga Rp80 juta.
Kini, penyidik telah meminta keterangan pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi dan pengunggah informasi biaya tersebut. Kapolres Jakbar, Kombes Ady Wibowo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan pihak terkait untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Dua saksi pun telah dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah memeriksa pemilik yayasan dan tadi malam memeriksa Bapak Wiliam yang ada dalam video viral," katanya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/7).
Dia menjelaskan, sejumlah pihak terkait lainnya juga sudah dilayangkan surat panggilan pemeriksaan. Namun, dia tidak dapat merinci siapa saja yang akan dimintai keterangan itu.
"Pastinya kami belum dapat bicara banyak karena masih penyelidikan. Sejauh ini baru dua diperiksa dan kami akan maraton (memeriksa) untuk mengetahui kejadian sebenarnya," ucap Ady.
Untuk diketahui, belakangan ramai beredar pesan berantai diduga kartel kremasi dengan tarif Rp80 juta. Yayasan Rumah Duka Abadi tertulis dalam kwitansi yang terlihat dalam pesan berantai itu.
Sebelumnya, harga kremasi secara normal di bawah Rp10 juta. Sejak maraknya jenazah covid-19, harganya semakin meningkat dan diduga menjadi kartel kremasi.