Polres Jakarta Barat (Jakbar) membeberkan hasil pemeriksaan sementara atas dugaan adanya kartel kremasi di Rumah Duka Abadi.
Kasatreskrim Polres Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono, menyatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 7 saksi. Mereka adalah dua pengelola Yayasan Mulia Jakarta, satu pengelola Krematorium Mulia Karawang, satu orang yang ada dalam video viral, dan tiga saksi lainnya.
Dari keterangan para saksi ditemukan bukti adanya dugaan praktik percaloan. Pasalnya, tidak ada kecocokan video yang viral dengan informasi yang didapat dari keterangan saksi.
“Namun masing-masing berdiri sendiri, tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya menaikkan harga untuk memperoleh keuntungan,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Sabtu (24/7).
Ditambahkan Joko, pihaknya hingga kini belum menemukan adanya aduan dari korban lainnya. Pihak lain yang merasa dirugikan diimbau melapor demi menambah bukti penyelidikan.
“Kami masih menunggu adanya laporan korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, belakangan ramai beredar pesan berantai diduga kartel kremasi dengan tarif Rp80 juta. Yayasan Rumah Duka Abadi tertulis dalam kuitansi yang terlihat dalam pesan berantai itu.
Sebelumnya, harga kremasi secara normal di bawah Rp10 juta. Sejak maraknya kasus fatalitas Covid-19, harganya meningkat dan diduga terjadi kartel kremasi.