close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara/M. Adimaja
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara/M. Adimaja
Nasional
Sabtu, 24 Juli 2021 08:41

Polres Jakbar soal kartel kremasi: Tidak terorganisasi

Kartel kremasi yang diduga terjadi di Jakbar lebih mengarah kepada praktik percaloan.
swipe

Polres Jakarta Barat (Jakbar) membeberkan hasil pemeriksaan sementara atas dugaan adanya kartel kremasi di Rumah Duka Abadi.

Kasatreskrim Polres Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono, menyatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 7 saksi. Mereka adalah dua pengelola Yayasan Mulia Jakarta, satu pengelola Krematorium Mulia Karawang, satu orang yang ada dalam video viral, dan tiga saksi lainnya.

Dari keterangan para saksi ditemukan bukti adanya dugaan praktik percaloan. Pasalnya, tidak ada kecocokan video yang viral dengan informasi yang didapat dari keterangan saksi.

“Namun masing-masing berdiri sendiri, tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya menaikkan harga untuk memperoleh keuntungan,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Sabtu (24/7).

Ditambahkan Joko, pihaknya hingga kini belum menemukan adanya aduan dari korban lainnya. Pihak lain yang merasa dirugikan diimbau melapor demi menambah bukti penyelidikan.

“Kami masih menunggu adanya laporan korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, belakangan ramai beredar pesan berantai diduga kartel kremasi dengan tarif Rp80 juta. Yayasan Rumah Duka Abadi tertulis dalam kuitansi yang terlihat dalam pesan berantai itu.

Sebelumnya, harga kremasi secara normal di bawah Rp10 juta. Sejak maraknya kasus fatalitas Covid-19, harganya meningkat dan diduga terjadi kartel kremasi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan