Aparat kepolisian menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencegah penjualan masker dan hand sanitizer ke luar negeri. Polri mendeteksi adanya pihak-pihak tak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan dengan menjual dua komoditas tersebut ke luar negeri.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan masker dan hand sanitizer di dalam negeri. Sebab permintaan masyarakat terhadap kedua barang tersebut meningkat seiring penyebaran coronavirus di dalam negeri.
"Kami sudah meminta rekan-rekan Bea dan Cukai untuk membatasi dan menahan barang-barang yang diekspor. Prioritas yang di dalam negeri sampai pemantauan suspect dinyatakan normal,” kata Sigit saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Glodok, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Menurutnya, ekspor dua komoditas tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan lebih besar. Sebab seperti di Indonesia, kebutuhan masker dan hand sanitizer di luar negeri pun meningkat untuk mencegah penyebaran virus bernama resmi COVID-19.
Ekspor kedua barang tersebut tak melulu dilakukan oleh perusahaan besar. Transaksi ini bahkan dilakukan secara perorangan oleh pedagang yang menjualnya secara online.
Selain melalui penjualan ke luar negeri, aksi ambil untung dengan memanfaatkan situasi, juga dilakukan oleh para pedagang yang menjual masker dan hand sanitizer di pasar lokal.
Para pedagang di Pasar Glodok mengatakan, kenaikan harga dua komoditas tersebut sudah terjadi sejak Februari lalu. Harganya semakin meroket setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua warga Indonesia yang positif terinfeksi coronavirus. Hal ini dipengaruhi lonjakan permintaan, karena adanya panic buying di masyarakat.
"Memang sempat terjadi panic buying di hari pertama, sehingga pembeli naik beberapa kali lipat. Kemudian hari berikutnya pembeli mulai menurun dan yang membeli itu pedagang musiman,” kata Sigit.
Padahal, kata dia, stok masker dan hand sanitizer yang dimiliki para pedagang di Pasar Glodok diyakini dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Karenanya, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying.