close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya. Dok Polri.
icon caption
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya. Dok Polri.
Nasional
Senin, 05 September 2022 18:30

Polri akan dalami keterlibatan 3 kapolda di kasus Ferdy Sambo

Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolda Jatim disebut terlibat kasus Ferdy Sambo.
swipe

Polri menyatakan telah meneriman informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, informasi itu akan didalami. Namun, dia memberikan sinyal bahwa pengungkapannya tidak beriringan dengan penyidikan saat ini.

"Ya dari timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS. Tapi, yang jelas untuk tim saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Beredar informasi Irjen Ferdy Sambo sempat berkomunikasi dengan Irjen Fadil Imran setelah menembak Brigadir J. Kendati demikian, dia mengaku ketiga kapolda itu tidak dilakukan pemeriksaan.

"Ya nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum (ada pemeriksaan ke 3 Kapolda di atas)," kata Dedi.

Terkait berkas perkara, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menuturkan, penyidik juga tengah melengkapi berkas milik tersangka obstruction of justice. Dia memastikan, penyidik tengah mengejar target untuk segera dilakukan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Masih dalam proses," tuturnya.

Perkembangan kasus ini masih akan berlanjut dengan sidang etik empat tersangka obstruction of justice. Dua dari empat tersangka sudah dilakukan sidang etik dengan hasil pemecatan. Sementara, besok (6/9) satu tersangka akan disidang dan berlanjut pada tersangka lainnya. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan