close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat memberikan ketrangan pers/Foto Humas Mabes Polri.
icon caption
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat memberikan ketrangan pers/Foto Humas Mabes Polri.
Nasional
Selasa, 20 Oktober 2020 14:43

Polri bantah hendak ciduk petinggi KAMI Ahmad Yani

Polri akui penyidik Bareskrim datangi petinggi KAMI, Ahmad Yani.
swipe

Polri membenarkan anggota Bareskrim Polri telah mendatangi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Senin (19/10). Demikian disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Namun, jelas Argo, kedatangan penyidik Bareskrim itu bukan hendak melakukan penangkapan, melainkan untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan Ahmad Yani dalam kaitannya dengan aksi rusuh pada demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 8 Oktober lalu.

"Jadi intinya benar bahwa ada anggota dari reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8 (Oktober)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Menurut Argo, Ahmad Yani diberikan surat pemanggilan untuk pemeriksaan hari ini, Selasa (20/10), dan sampai saat ini tim penyidik masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.

"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi upaya penangkapan Ahmad Yani di kantornya pada Senin (19/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, Ahmad Yani disebut menolak dibawa karena penyidik tidak menjelaskan landasan penangkapannya.

Petinggi KAMI itu diduga hendak dibawa berkaitan dengan postingan di YouTube atas pernyataan bersama KAMI. Ahmad Yani diduga sebagai pembuat naskah pernyataan bersama itu.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan