close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Nasional
Rabu, 11 Mei 2022 14:05

Polri bantu mitigasi penyebaran PMK dengan lockdown

Pergerakan distribusi hewan ternak juga akan didampingi Polri.
swipe

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Sejumlah upaya tersebut masih diterapkan di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu upayanya adalah melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut. Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut. 

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).

Dedi menyebut, Polri akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu. 

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan desinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah. 

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ucap Dedi.

Pihaknya juga akan melakukan monitoring untuk setiap hewan yang keluar masuk dalam lingkup wilayah tersebut. Setiap pos ditempatkan sejumlah petugas untuk melakukan tugas itu.

"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tutur Dedi.

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menerjang empat kabupaten di Jawa Timur harus segera diantisipasi dengan serius. Pasalnya, penyakit PMK sangat berbahaya karena mudah menyebar. Wabah yang meluas akan berdampak serius merugikan kegiatan ekonomi, terutama di sektor industri peternakan dan juga pertanian.

Untuk menekan kerugian, Komite Pendayagunaan Pertanian meminta pemerintah pusat atau Kementerian Pertanian segera mengambil langkah konkret untuk menghambat laju proses penularan PMK dari Jawa Timur ke provinsi lain.

“Presiden perlu mengambil langkah cepat membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah tersebut antara lain apabila diperlukan dilakukan pemusnahan hewan tertular serta ketersediaan dana tanggap darurat untuk penanganan penyebaran PMK termasuk ketersediaan vaksin yang dibutuhkan serta pemberian kompensasi bagi peternak rakyat yang ternaknya tertular PMK,” ujar Ketua Umum Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), Teguh Boediyana dalam keterangannya, Minggu (8/5).

Selain itu, ia meminta kepada pemerintah segera mengantisipasi implikasi merebaknya PMK antara lain terkait hambatan ekspor karena dipastikan Negara yang statusnya bebas PMK akan melarang masuknya berbagai produk dari Indonesia.

KPP mendorong peninjauan kembali berbagai peraturan dan kebijakan yang berpotensi akan masuknya PMK. Menurut Teguh, perlu dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan maximum security atas masuknya produk hewan atau hewan ke wilayah Republik Indonesia.

“Presiden segera memerintahkan untuk melakukan tracing atau penelusuran asal terjadi dan masuknya PMK ke wilayah negara kita dan memberikan sanksi bagi yang bertanggung jawab atas masuknya PMK,” lanjutnya.

Kasus PMK merebak mulai 28 April

Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menjadi wabah (outbreak) di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Hal ini diketahui dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.

Indyah menjelaskan, kasus pertama kali dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu dilaporkan, sebanyak 402 ekor sapi potong yang tersebar di lima kecamatan dan 22 desa yang memiliki tanda klinis PMK.

Kasus kedua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan. Kasus ini menimpa sebanyak 102 ekor sapi potong yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Selanjutnya, tanda klinis serupa ditemukan di Sidoarjo pada 595 ekor sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan