Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) bersama Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup, yang merupakan pelaku utama dari penyerangan suku Yali di Yahukimo Papua.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Moureme termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
“Ditangkap Sabtu (9/10) pukul 03.40 WIT, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10).
Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu pelaku lainnya yang bernama Beto Ordias. Argo menjelaskan, saat ini kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” ucap Argo.
Argo menyatakan bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10). Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel beserta perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Pascaperistiwa penyerangan ini, pihak kepolisian langsung mengamankan 52 terduga pelaku penyerangan dan saat ini sudah 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka dan enam orang meninggal dunia.
Peristiwa ini diduga terjadi karena kabar simpang siur mengenai alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadarkan diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock sendiri telah dibawa ke RS Melia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB namun nyawanya tidak tertolong.