Kepolisian belum menerima laporan tentang penyerangan siber (cyber attack) terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI). Data bank pelat merah ini dibocorkan kelompok peretas LockBit usai permintaan uang tebusan tidak dipenuhi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugraha, mengatakan, penyidik sudah mempelajari kasus tersebut. Sayangnya, belum ada laporan dari masyarakat untuk menunjang penanganan kasus.
"Sampai dengan hari ini, dari pihak kepolisian belum menerima laporan khusus atau laporan yang terkait dengan masalah BSI," katanya kepada wartawan, Rabu (17/5).
Menurut Shandi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah mengumpulkan data-data terkait. Aparat masih mempelajari kasus tersebut.
Namun, jika laporan masyarakat tak kunjung masuk ke meja SPKT Polri, maka kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti. Sebab, laporan menjadi dasar penyelidikan.
"Kami masih menunggu laporan lebih lanjut supaya menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan upaya-upaya yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary BSI, Gunawan A. Hartoyo, mengklaim data dan dana nasabah masih aman pascakasus pembobolan data dengan modus tebusan (ransomware). Nasabah pun sudah bisa bertransaksi secara normal.
"Kami memastikan data dan dana nasabah aman serta aman dalam bertransaksi," katanya dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Dia meminta masyarakat, terutama nasabah, tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada BSI. Apalagi, telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani perkara tersebut.
"Kami berharap nasabah tetap tenang. Kami juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait dengan isu kebocoran data," ucapnya.
Di sisi lain, BSI mengimbau masyarakat dan stakeholder semakin sadar akan potensi serangan siber yang dapat menimpa siapa saja. Namun, BSI tetap meningkatkan upaya pengamanan untuk memperkuat digitalisasi dan keamanan sistem perbankan dengan prioritas utama menjaga data dan dana nasabah.