close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Dok. Humas Komnas HAM
icon caption
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Dok. Humas Komnas HAM
Nasional
Senin, 07 Agustus 2023 17:02

Komnas HAM minta Polri bentuk tim independen soal penangkapan warga Air Bangis

Sekaligus memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
swipe

Komnas HAM merespons peristiwa penangkapan warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat. Menurut Komnas HAM, Unjuk rasa warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dilakukan sejak akhir Juli 2023 hinggal awal Agustus 2023.

"Peristiwa ini merupakan rentetan upaya masyarakat merespons penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor Gubernur Sumatera Barat," kata Ketua Komnas Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan resminya, Senin (7/8).

Puncaknya terjadi pada 5 Agustus 2023, saat beberapa warga yang melakukan unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian karena menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Penangkapan dilakukan di Masjid Raya Sumatera Barat.

Menurut Atnike, dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis.

Terlebih penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian. Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat.

"Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana, juga perlu menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat," ucap dia.

Untuk itu, Komnas HAM meminta agar Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen. Sekaligus memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

"Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru
melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai," harap dia.

Seperti diketahui, sejumlah polisi berseragam lengkap, dengan memakai sepatu merangsek ke Masjid Raya Sumatera Barat, Sabtu (5/8). Mereka menangkap warga Nagari Air Bangis, mahasiswa, hingga pendamping hukum Pasaman Barat, usai berdialog dengan Wakil Bupati yang mengajak mereka pulang. Setidaknya belasan orang yang terdiri dari masyarakat air bangis, mahasiswa dan pendamping hukum ditangkap polisi.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan