close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis (kiri) dan Anggota TGPF Hendardi (tengah) menyimak keterangan pers dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (kanan) terkait perkembangan kasus Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,
icon caption
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis (kiri) dan Anggota TGPF Hendardi (tengah) menyimak keterangan pers dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (kanan) terkait perkembangan kasus Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,
Nasional
Rabu, 10 Juli 2019 19:32

Polri bungkam soal jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF

Polri menjanjikan mengungkap laporan TGPF Novel, pekan depan.
swipe

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengaku belum mengetahui soal jenderal bintang tiga yang disebut diperiksa tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian masih mempelajari laporan TGPF Novel. 

"Pak Kapolri masih mempelajari (laporan TGPF). Kami pejabat utama Polri belum mengetahui mengenai itu (jenderal bintang tiga)," kata Iqbal di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Sebelumnya, anggota tim pakar TGPF Novel, Hermawan Sulistyo membocorkan sebagian langkah TGPF dalam upaya mengungkap pelaku dan dalang intelektual penyiraman air keras terhadap Novel.

Selain memeriksa kembali temuan dari lembaga-lembaga lain sebelumnya dan melakukan penelusuran ke berbagai daerah, menurut Hermawan, TGPF juga telah meminta keterangan sejumlah jenderal bintang tiga.
 
"Pada kasus ini ada juga beberapa jendral bintang tiga yang kita periksa. Semua yang dituduh kita periksa lagi. Semua yang diperiksa penyidik, kita periksa lagi," ujar Kiki, sapaan akrab Hermawan. 

Menurut Iqbal, tim pakar TGPF memang melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi untuk mendapatkan fakta terkait kasus itu. Namun, Iqbal tidak bisa memastikan jenderal bintang tiga yang diungkapkan Kiki adalah nama yang sempat disebut terlibat dalam kasus Novel.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyatakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masa tugas TGPF Novel tidak akan diperpanjang. 

"Sementara ini tidak akan diperpanjang, karena waktu yang diberikan sudah enam bulan dan hasilnya sudah diserahkan ke Pak Kapolri," ucap Dedi.

Dedi mengatakan, kepolisian akan terus bekerja keras untuk penuntasan kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menjanjikan bakal mengungkapkan hasil kerja TGPF ke publik secara rinci, pekan depan. 


 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan