Bareskrim Polri menduga banyak donasi dari pihak lain yang diselewengkan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sementara sejauh ini kasus yang terungkap baru dugaan penyelewengan dana sosial korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan dugaan penyelewengan tersebut masih berangsur panjang. Pihaknya akan coba menyelidiki satu demi satu.
"Banyak, banyak (penyelewengan donasi) nanti masih ada lagi, masih ada panjangnya nanti itu," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Whisnu menyebut, pihaknya juga berfokus pada sejumlah donasi yang berkaitan dengan lembaga filantropi itu. Menurutnya, ACT menampung dana yang besar, bahkan mencapai triliunan.
"Banyak ada lagi beberapa donasi-donas yang kita bekukan ataupun periksakan, kantongnya ACT kan besar itu. Triliunan," ujar Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memaparkan sejumlah perusahaan yang bergerak di bawah naungan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sejumlah perusahaan itu didirkan oleh ACT sendiri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, ada 10 perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang yang diduga terafiliasi dengan ACT. Sepuluh perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang amal dan bisnis tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait hal itu.
"Iya ada 10 perusahaan lain jadi cangkang. Masih didalami satu persatu," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Whisnu menjabarkan, perusahaan-perusahaan tersebut yaitu PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta. Selanjutnya, ada 6 turunan perusahaan dari PT Global Wakaf Corpora. Perusahaan turunan tersebut yaitu PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.
"Ada perusahaan a, perusahaan b, perusahaan c, ya dia-dia juga yang buat," ujar Whisnu.