close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Prabowo (kedua kiri), Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan
icon caption
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Prabowo (kedua kiri), Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan
Nasional
Senin, 14 September 2020 13:17

Polri gencarkan penangkapan bandar narkoba

Seiring perkembangan teknologi, kejahatan narkoba disebut semakin menjadi tantangan.
swipe

Polri mengaku memiliki target lebih menggencarkan penangkapan para bandar narkoba. Pasalnya, sejauh ini lebih besar penangkapan pengguna dan pengedar.

"Memang sasaran kami bandar dan pengedar," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy, saat rapat kerja bersama DPR seperti disiarkan secara daring, Senin (14/9).

Gatot menyebut, pihaknya akan lebih menimbang untuk memberikan rehabilitasi kepada pengguna narkoba. Polri juga akan memperkuat sinergitas bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

Lebih lanjut, Gatot mengaku, akan memperketat proses asessment rehabilitasi para pengguna narkoba dengan melibatkan pihak netral. "Dengan melakukan asessment ketat, jangan sampai rehab jadi sesuatu yang dimanfaatkan," ucap Gatot.

Gatot menambahkan, kejahatan narkoba memang menjadi salah satu yang masih diprioritaskan Polri dalam penindakan hukum. Seiring perkembangan teknologi, kejahatan narkoba disebut semakin menjadi tantangan.

Untuk diketahui, rapat kerja Polrii dan DPR hari ini membahas mengenai alokasi anggaran pada 2021 mendatang. Polri mengajukan alokasi kebutuhan anggaran pada 2021 senilai Rp125.959 triliun.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan