Polri mengaku memiliki target lebih menggencarkan penangkapan para bandar narkoba. Pasalnya, sejauh ini lebih besar penangkapan pengguna dan pengedar.
"Memang sasaran kami bandar dan pengedar," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy, saat rapat kerja bersama DPR seperti disiarkan secara daring, Senin (14/9).
Gatot menyebut, pihaknya akan lebih menimbang untuk memberikan rehabilitasi kepada pengguna narkoba. Polri juga akan memperkuat sinergitas bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Lebih lanjut, Gatot mengaku, akan memperketat proses asessment rehabilitasi para pengguna narkoba dengan melibatkan pihak netral. "Dengan melakukan asessment ketat, jangan sampai rehab jadi sesuatu yang dimanfaatkan," ucap Gatot.
Gatot menambahkan, kejahatan narkoba memang menjadi salah satu yang masih diprioritaskan Polri dalam penindakan hukum. Seiring perkembangan teknologi, kejahatan narkoba disebut semakin menjadi tantangan.
Untuk diketahui, rapat kerja Polrii dan DPR hari ini membahas mengenai alokasi anggaran pada 2021 mendatang. Polri mengajukan alokasi kebutuhan anggaran pada 2021 senilai Rp125.959 triliun.