Polri mengumumkan hasil identifikasi korban peristiwa kebakaran di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kebakaran yang terjadi pada Rabu (17/8) tersebut menghanguskan satu unit bangunan ruko yang difungsikan sebagai indekos dan menimbulkan enam korban jiwa.
DVI (Disaster Victim Identification) Commander Operasi Kebakaran Tambora, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengungkapkan, empat dari enam jenazah korban telah berhasil diidentifikasi.
"Hari ini, Jumat 19 Agustus 2022, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi empat jenazah," kata Fauzi dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jumat (19/8).
Keempat korban yang telah teridentifikasi tersebut yakni:
1. Alex Candra, pria 21 tahun, alamat Desa Karang Mulya RT 012 RW 002 Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubui, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, teridentifikasi berdasarkan catatan gigi dan medis.
2. Gholib Mawardi, pria 27 tahun, alamat Sidamulya, Kel. Sidamulya, Kec. Warureja, Kab. Tegal, Jawa Tengah, teridentifikasi berdasarkan catatan gigi dan medis.
3. Hamid, pria 19 tahun, alamat Kampung Ranca Gelang, Desa Pasiripis, Surade, Sukabumi, teridentifikasi berdasarkan catatan gigi dan medis.
4. Edi Sunarto, pria 40 tahun, alamat Jalan Mentoragan, Kel. Sumberagung, Grabag, teridentifikasi berdasarkan catatan gigi dan medis.
"Korban yang telah teridentifikasi akan segera dikembalikan kepada keluarga masing-masing," ujar Fauzi.
Ditambahkan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto, dua jenazah lain masih diidentifikasi lebih lanjut. Hal ini dikarenakan ada tambahan data pemeriksaan DNA yang sedang berproses.
"Karena dari data yang ada kita belum bisa menentukan, maka harus ditambahkan dengan pemeriksaan DNA yang saat ini sedang berproses. Untuk sidik jari sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi karena efek kebakaran tersebut," terang Hariyanto.
Untuk diketahui, instalasi forensik RS Bhayangkara tingkat I Raden Said Sukanto Pusdokkes Polri menerima 6 kantong jenazah pada Rabu (17/8) pukul 10.40 WIB. Adapun masing-masing kantong diketahui berisi satu jenazah.
"Sehingga ada 6 jenazah korban kebakaran. Dan pada pukul 11.53 WIB, instalasi forensik menerima surat permintaan visum dari Polsek Tambora," kata Hariyanto.
Hariyanto menuturkan, pihaknya bersama dengan Kapusdokkes Polri segera membentuk tim Disaster Victim Identification (DVI). Tim DVI dipimpin oleh Kombes Pol Ahmad Fauzi sebagai DVI Commander untuk mengidentifikasi korban yang seluruhnya hampir tidak dapat dikenali secara visual.
Pemeriksaan terhadap enam jenazah dilakukan di instalasi forensik oleh tim post mortem, yang terdiri dari dokter forensik, odontologi forensik, dan ahli DNA. Tim DVI juga mendirikan pos ante mortum (AM) sebagai tempat untuk menerima laporan dari keluarga korban dan masyarakat.
Hariyanto mengatakan, pos AM didirikan untuk mendapatkan data-data mengenai korban semasa hidup, seperti data medis, data gigi geligi, dan sampel DNA dari keluarga.
"Pada hari Kamis 18 Agustus 2022, tim AM telah mendapatkan secara lengkap laporan dari keenam laporan korban tersebut dari keluarga," ujarnya.
Hariyanto menambahkan, pihaknya melaksanakan sidang rekonsiliasi untuk membandingkan data post mortem dan ante mortum yang telah dikumpulkan. Hasilnya, empat jenazah berhasil diidentifikasi berdasarkan dari gigi atau odontogram dan data medis.