close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kegiatan syuting film/Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi kegiatan syuting film/Foto Pixabay.
Nasional
Sabtu, 28 Maret 2020 07:31

Polri imbau hentikan syuting film cegah Covid-19

Polri menindak tegas rumah produksi yang tetap gelar syuting.
swipe

Polri melayangkan surat imbauan kepada 70 rumah produksi untuk menghentikan kegiatan syuting dalam rangka pencegahan coronavirus (Covid-19). Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/483/III/HUM.5.3./2020/Divhumas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan surat edaran yang dilayangkan pada Kamis (26/3) kemarin.

Dalam surat itu disebutkan bahwa imbauan penghentian syuting merupakan bentuk menyikapi Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020.

"Ya benar ada surat itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).

Pada surat itu ditegaskan apabila rumah produksi masih tetap melakukan syuting, maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur seduai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Di surat imbauan itu juga disebutkan, syuting baru diperbolehkan kembali setelah kondisi di Indonesia atas pandemi Covid-19 dinyatakan aman. Imbauan itu pun dikeluarkan demi kesehatan dan keselamatan publik.

Maklumat Kapolri telah memerintahkan untuk meniadakan acara yang menyebabkan perkumpulan massa di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan. Maklumat itu wajib dipatuhi seluruh masyarakat.

Diketahui, kasus positif coronavirus hingga Jumat (27/3) telah melebihi angka seribu kasus. Korban meninggal pun mengalami peningkatan dari jumlah yang tercatat Kementerian Kesehatan pada 26 hingga 27 Maret 2020 pukul 12.00 WIB.

"Ada 153 kasus baru yang kita dapatkan, sehingga total kasus menjadi 1.046," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).

Begitu pula dengan jumlah kasus meninggal yang bertambah dalam waktu 24 jam terakhir. Yurianto menyebut terdapat sembilan kasus kematian baru setelah catatan kemarin. 

"Ada sembilan kematian baru sehingga totalnya menjadi 87 orang," katanya.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh dan diperbolehkan pulang bertambah sebanyak 11 pasien. Jumlah tersebut terdiri dari enam kasus di DKI Jakarta dan lima kasus di Jawa Timur.

"Ada 11 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Sehingga total sembuh adalah 46," ucapnya.

Yurianto mengatakan, peningkatan signifikan yang tercatat hari ini terjadi akibat masyarakat tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan coronavirus. Baik menjaga jarak atau physical distancing hingga tidak menjaga kebersihan dengan mencuci tangan. 

"Masih ada sumber penyakitnya dan masih ada kontak dekat yang terjadi," pungkasnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan