Penyidik Densus 88 Antiteror mengizinkan terduga terorisme eks sekretaris orgnisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Munarman mendapatkan kunjungan.
Sebelumnya, kuasa hukum Munarman ataupun keluarganya tidak dapat menemuinya karena masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik. Namun, saat momentum lebaran akhirnya Munarman bertemu dengan kuasa hukumnya.
"Boleh, kemarin baru ada yang kunjungi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan, Senin (17/5).
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menuturkan, sampai saat ini belum adanya pelimpahan berkas tersangka Munarman. Hingga kini, statusnya pun masih dalam penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kemarin kan sudah ditahan, jadi masih tahanan statusnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap eks Sekretari Umum FPI Munarman. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hils, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.
Munarman diduga menggerakan orang lain untuk nelakukan tindak pidana terorisme. Dia juga dinyatakan terkait kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan Medan.