Polri memastikan keluarga Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailib mengetahui penyakit sensitif yang diderita sebelum meninggal dunia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, sudah ada surat yang ditandatangani pihak keluarga diwakili istri Maaher mengenai sakit yang dialami almarhum.
Kendati demikian, dia tidak dapat menyebut penakit pria berumur 27 tahun itu sebelum meninggal.
“Penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga dengan adanya surat pernyataan mengetahui penyakit itu. Surat ditandatangani istri almarhum,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).
Menurut Rusdi, penjelasan Polri seharusnya sudah menegaskan penyebab meninggalnya Maaher. Dia pun berharap tidak ada lagi tudingan penyebab meninggalnya Maaher karena hal lain.
“Dengan kejelasan ini, menghilangkan kesimpangsiuran penyebab dari meninggalnya Soni Eranata,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maaher meninggal dunia pukul 19.00 WIB semalam (8/2). Jenazahnya pun dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari istrinya saat melakukan kunjungan ke Rutan Bareskrim, Maaher menderita sakit TB usus. Dia sempat menjalani operasi sebelum ditangkap dalam kasus ujaran kebencian.