Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina guna mengusut tuntas kasus sindikat scamming internasional. Personel yang diberangkatkan terdiri dari personel Bareskrim, Baintelkam, dan Divhubinter.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).
Menurut Sandi, setibanya di Bandara Filipina, personel tersebut akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Personel kemudian akan melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kemudian, melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP (Philipine National Police) untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ucapnya.
Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan pihak selain dua WNI yang sudah terbukti sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person. Untuk dua WNI itu, selanjutnya akan dibawa ke Indonesia.
Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan tersebut, 1.000 pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia diamankan.
"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).
Sandi menuturkan, dari ribuan pelaku tersebut 154 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari 154 orang WNI tersebut, sembilan orang jadi saksi dan dua sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun, penyelidikan masih berkembang," ujar Sandi.