close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
adiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto Dokumentasi Polri
icon caption
adiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto Dokumentasi Polri
Nasional
Minggu, 17 Juli 2022 14:12

Polri klaim bekerja untuk pembuktian ilmiah kasus penembakan Brigadir J

Polisi menyebut Brigardir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).
swipe

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal terkait kasus terbunuhnya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tim bekerja dengan pendekatan scientific crime investigation (SCI). 

Menurut Dedi, ini dilakukan untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang ahli di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” jelas Dedi pada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).

Menurut Dedi, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian yaitu pihak kedokteran forensik  kini sedang berupaya merampungkan hasil autopsi. Selain itu, laboratorium forensik juga menurut Dedi sedang melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa penembakan tersebut.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya,” imbuh Dedi.

Lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan secara paralel ke beberapa saksi juga memberikan perhatian pada tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, Dedi berharap agar fakta yang sebenarnya bisa segera terungkap. Dedi juga menyampaikan nantinya Polri akan melaporkan secara objektif dan transparan pada masyarakat perihal penanganan perkara ini.

“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah da nada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” tandasnya.

Polisi menyebut Brigardir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7). Lebih jauh diklaim bahwa pangkal aksi adu tembak itu diawali dengan tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sehingga ia berteriak. Masih menurut polisi, Bharade E yang turun dari lantai dua karena mendengar teriakan Putri, justru disambut tembakan dari Brigadir J, sehingga keduanya saling tembak. 

Banyak pihak yang mendesak agar kasus penembakan yang terjadi pada dua anggota polisi ini diusut tuntas. Salah satunya menurut Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat yang menilai kejanggalan kasus penembakan ini sudah tercium sejak awal.

Achmad meminta agar kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini secara jujur dan profesional. Hal ini dirasa penting karena berkaitan erat dengan nama institusi Polri.

“Jangan sampai untuk melindungi Pati Kepolisian maka penyelesaian kasus ini dilakukan secara tidak profesional. Terlalu besar taruhannya jika harus menutupi fakta yang sebenarnya terjadi hanya untuk melindungi pihak tertentu,” kata Achmad lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7).

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan