Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Muhamad Iqbal mengungkapkan, tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah mendapatkan sejumlah temuan baru terkait kasus tersebut.
"Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata dia kepada wartawan usai sidang paripurna penetapan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri baru di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Masa kerja tim teknis yang khusus dibentuk untuk mengungkap kasus Novel berakhir hari ini. Namun demikian, hingga kini belum ada titik terang terkait identitas pelaku penyerangan terhadap Novel. "Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini," kata Iqbal.
Usai ditetapkan sebagai Kapolri, Idham mengatakan, ia akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mengebut penuntasan kasus Novel. "Setelah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo nanti, setelah itu, saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru," ujar Idham.
Idham ditetapkan sebagai Kapolri baru setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Rabu (31/10) lalu. Dalam sesi wawancara tersebut, tak satu pun anggota Komisi III yang menanyakan kelanjutan kasus Novel.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berkilah, pihaknya memang sengaja tidak menanyakan kasus Novel karena sudah ada dalam 7 program prioritas yang disampaikan Idham kepada Komisi III, yakni terkait penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Menurut Arteria, program prioritas itu sudah menyiratkan komitmen Idham sebagai Kapolri baru untuk menuntaskan kasus Novel. "Dalam buku yang dibuat Pak Idham dan pembicaraan-pembicaraan, sebenarnya sudah tersirat bagaimana niatan teman-teman kepolisian di bawah kepemimpinan Pak Idham untuk mengusut tuntas semua pending cases," kata dia.
Terpisah, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, isu pemberantasan korupsi tidak akan dilupakan Idham saat menjabat sebagai Kapolri. Menurut Antam, Polri bakal lebih profesional dan transparan dalam memberantas tindak pidana korupsi ke depan.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi itu sudah masuk ke dalam program prioritas calon Kapolri. Jadi, dari tujuh program prioritas itu kan ada cabang-cabangnya. Nah, salah satunya di bidang kasus tindak pidana korupsi," kata Antam.