close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi korupsi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi korupsi. Pixabay
Nasional
Senin, 10 Desember 2018 18:34

Polri klaim selamatkan uang hasil korupsi Rp2,2 T selama 2018

Dari ribuan laporan yang masuk, terdapat 771 perkara yang sudah diselesaikan Polri. 
swipe

Polri membeberkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 1.443 laporan selama 2018. Dari kasus sebanyak itu, hanya 53,4% yang bisa diselesaikan polisi. 

“Dari jumlah kasus tersebut, keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp2,273 triliun dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp2,654 triliun,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta pada Senin, (10/12).

Dedi mengungkapkan, laporan kasus korupsi yang masuk ke pihak kepolisian cukup banyak. Dilihat dari personel kepolisian, jumlah kasus tersebut tak sebanding. Dari ribuan laporan yang masuk, terdapat 771 perkara yang sudah diselesaikan Polri. 

“Untuk laporan tindak pidana korupsi, di tingkat Polres saja minimal terdapat 5 laporan yang masuk dalam satu tahun. Sedangkan di tingkat Polda, 10-15 laporan terkait tindak pidana korupsi dilaporkan per tahunnya,” ujarnya. 

Sementara itu, menurut Dedi, di Bareskrim rata-rata per tahunnya terdapat 15 aduan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, penanganan terhadap tindak pidana korupsi menurut Dedi selalu dilakukan dengan sangat optimal.

“Upaya pencegahan juga secara masif dilakukan. Kita juga ada Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar),” ucapnya.

Meski mengklaim telah menyelamatkan uang negara hingga triliunan rupiah, namun kinerja kepolisian dalam penindakan kasus korupsi selama 2018 justru menurun. Hal tersebut diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan pantauan ICW selama 6 bulan atau dari Januari sampai Juni 2018, pihak kepolisian hanya menangani 41 kasus korupsi. Jumlah kasus yang ditangani masih jauh dari pihak Kejaksaan yang mampu menangani 68 kasus. Hanya berada di atas KPK yang menyelesaikan 30 kasus.

"Ada 41 kasus yang ditangani polisi dengan kerugian negara sebesar Rp 77,2 miliar, nilai suap Rp 200 juta," kata anggota Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah.

Sementara kasus yang ditangani Polri di tahun 2018 lebih sedikit dibanding tahun 2017 di mana ada 140 kasus yang ditangani. Penanganan kasus korupsi di kepolisian menurun sangat drastis. Padahal, ada 535 kantor kepolisian yang tersebar di Indonesia. Namun, rata-rata kasus yang ditangani oleh polisi per bulan yakni 7 kasus dengan kerugian Rp 1,8 miliar. 

“Artinya berdasarkan pemantauan yang dilakukan terdapat sejumlah kepolisian yang belum melakukan penindakan kasus korupsi," tutur Wana.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan