Mabes Polri mengklaim tim gabungan pencari fakta (TGPF) pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah menuai hasil.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan TGPF akan melaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian hasil kerjanya selama enam bulan. Kendati demikian, hingga saat ini TGPF belum menyerahkan hasil tersebut ke Mabes Polri.
“Hasilnya sudah selesai, masih menunggu penyerahan biar dipelajari terlebih dahulu. Kami punya waktu untuk mempelajarinya,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Selasa (9/7).
Dedi mengungkapkan nantinya polisi akan menjelaskan secara rinci hasil investigasi TGPF setelah mempelajarinya. Namun, ia tidak dapat memastikan kapan pemaparan kepada masyarakat akan dilakukan.
Dibeberkan Dedi, dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidaklah mudah. Menurut Dedi, segmen per segmen runtutan kejadian memiliki tantangan tersendiri untuk pengusutannya.
“Setiap case itu memiliki karakteristik kesulitan yang berbeda-beda. Tidak bisa disamakan, itu lah yang dipelajari oleh Polri dan didalami oleh tim penyidik yang cukup andal,” tutur Dedi.
Menurut Dedi, hingga saat ini Polri masih meyakini dapat menguak kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan Novel Baswedan kehilangan salah satu matanya itu. Hal itu diyakini lantaran penyelidikan telah sampai kepada visual, ratusan CCTV, audio, dan sejumlah saksi.
Sementara itu, Amnesty Internasional Indonesia menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ketua Amnesty, Usman Hamid menyampaikan hal tersebut pada pertemuan siang tadi.
“Kami dalam posisi mendesak kasus Novel Baswedan tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelaku dan aktornya ditangkap,” ujar Usman di Polda Metro Jaya.
Menurut Usman, Kapolda Metro Jaya memang menyampaikan pengungkapan kasus tersebut tidaklah mudah. Namun, Amnesty belum mendapatkan penjelasan mengenai hasil investigasi.