Polri mulai menggunakan istilah Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) terhadap para penebar teror atau pengganggu keamanan di Papua. Setelah pelabelan KKB sebagai teroris, Satgas Nemangkawi mengklaim sudah dapat menindak belasan anggota kelompok tersebut.
"Tercatat pada hasil satu bulan terakhir, 12 Mei sampai 12 Juni 2021 sudah 15 orang teroris bersenjata Papua berhasil dilumpuhkan dengan empat meninggal dunia dan 11 mengalami luka serius,” kata Bagian Humas Satgas Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangan resminya, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Iqbal, seluruh kelompok teroris sudah dipetakan mulai dari pimpinan kelompok, anggotanya, kekuatan senjata serta amunisi, dan tindakan kriminal yang dilakukan.
Iqbal mengungkapkan, segala tindakan KKTB yang telah dilakukan menjadi momok bagi masyarakat sipil di Papua. Tercatat, pembakaran, penganiayaan, perampasan, pemerkosaan, dan pembunuhan sudah dilakukan.
"Kami akan terus kejar KKTB, dan selalu menjaga, melindungi masyarakat setempat dari teror kelompok teroris tersebut", ujar Iqbal.
Berdasarkan penjelasan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, KKTB memang masih terus melakukan aksi penyerangan. Namun, Satgas Nemangkawi disebutnya sudah memetakan dengan baik seluruh kelompok ini beserta wilayahnya.
Dia menyebut, terdapat empat wilayah rawan KKTB, yakni Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Nduga.
"Di Kabupaten Intan Jaya terdapat tiga KKB, yakni pimpinan Sabrianus Waker, Undius Kogoya dan Lewis Kogoya. Di Kabupaten Puncak ada Goliat Tabuni, Lekagak Telenggen, Peni Murib, dan Ando Waker. Di Mimika ada Joni Botak. Lalu di Nduga ada Egianus Kogoya," ujarnya dalam rapat kerja bersama DPR pada Kamis (27/5).