Polri memastikan limbah yang mengandung radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tidak terkait dengan aksi terorisme.
"Kita tidak menyimpulkan begitu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Polri masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana limbah berbahaya di salah satu sisi lapangan kosong perumahan tersebut.
Asep menuturkan, dalam penyelidikan memang dilibatkan tim Gegana Brimob Mabes Polri lantaran fungsi kerja dari gegana memang berkaitan dengan kandungan radioaktif.
Menurut Asep, tim masih menunggu hasil dari sample limbah tanah yang dalam proses uji laboratorium forensik itu. "Keterlibatan gegana karena datasement ini memiliki kemampuan khusus terkait kimia, biologi, dan radioaktif," tuturnya.
Ditambahkan Asep, pihaknya juga belum dapat mengindikasikan apakah keberadaan radioaktif itu adalah kelalaian salah satu pihak berwenang. Polri pun telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan unsur radioaktif di lapangan kosong Perumahan Batan Indah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Saat itu Bapeten melakukan pengujian rutin fungsi alat pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA).
Pada tanggal 30-31 Januari 2020, Bapeten melakukan uji fungsi dengan meliputi target area Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah dan Stasiun KA Serpong. Namun, terjadi peningkatan atau kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di Perumahan Batan Indah.