Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara nonton bareng (nobar) film dokumenter G30S/PKI yang biasa dijadikan peringatan setiap 30 September.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, izin keramaian memang tidak akan dikeluarkan atas dasar kondisi Covid-19 saat ini. Hal itu dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat, keselamatan jiwa masyarakat yang pertama dan ini masih dalam pandemi Covid-19,” kata Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (28/9).
Kendati begitu, pihak kepolisian tetap mempersilakan masyarakat menonton di rumah masing-masing. Ia memastikan tidak akan ada larangan khusus terkait pemutaran film dokumenter G30S/PKI secara pribadi.
“Kalau mau nonton silakan nonton masing-masing,” ujar Awi.
Sebelumnya, Presidium KAMI mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi di mana salah satu poin dalam surat meminta lembaga penyiaran publik menayangkan film Pengkhianatan G30S/PKI. Tujuannya, rakyat memahami "noda hitam" dalam sejarah kebangsaan Indonesia.
"Begitu pula agar pelajaran sejarah yang menjelaskan 'noda hitam' tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik tidak dikurangi, apalagi dihilangkan. Ingat pesan Bung Karno. Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah," tulis salah satu poin surat KAMI.