Polri menanggapi #noViralnoJustice dan sejumlah tagar lainnya yang belakangan viral di media sosial. Tagar-tagar tersebut menyudutkan Polri atas beberapa kejadian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tagar yang menyangkut kinerja Polri tersebut merupakan bentuk kritik dari masyarakat. Dengan demikian, kritikan itu dimanfaatkan untuk evaluasi dan pembenahan di Korps Bhayangkara.
"Untuk mengevaluasi internal sehingga keinginan masyarakat kepada Polri bisa kita wujudkan. Agar tagar tersebut, mulai dari tagar percumalaporpolisi, noViralnoJustice kita respon dengan positif," tutur Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Senin (20/12).
Ia menyebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pun akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar etik maupun hukum.
"Kita akan tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.
Kasus viral seperti gunung es
Ramadhan menegaskan, sebenarnya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian mengalami penurunan pada tahun ini. Kendati demikian, saat ini banyak fenomena yang baru saja terjadi dan langsung diviralkan.
"Kalau kita melihat kasus-kasus dilaporkan ke kepolisian jumlahnya begitu banyak, yang viral itu seperti fenomena gunung es. Tapi di bawahnya sangat banyak sekali," ucapnya.
Dengan demikian, Ramadhan mengucapkan jika kasus yang ditangani Polri bukanlah yang viral saja. Dirinya mengklaim, Polri menangani semua kasus dengan sungguh-sungguh.
"Artinya, baik viral maupun tidak viral kewajiban Polri menindaklanjuti laporan masyarakat," tuturnya.