close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (tengah) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan)./Antara Foto
icon caption
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (tengah) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan)./Antara Foto
Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 16:46

Polri tak ingin diadu dengan KPK soal korupsi impor daging

KPK sudah memeriksa CCTV dan tidak ada kejadian perobekan buku merah.
swipe

Mabes Polri menyatakan dugaan perusakan buku merah, yang menjadi salah satu barang bukti kasus korupsi impor daging yang melibatkan Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, tidaklah benar. Hal itu berdasarkan atas pengecekan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Dalam buku tersebut, tercatat aliran dana suap Basuki ke sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan KPK untuk mencari kebenaran atas informasi yang beredar. Ia bahkan menyebutkan, CCTV yang dimaksud merekam kejadian perusakan buku merah tersebut, tidak memperlihatkan adanya perobekan yang diduga dilakukan dua mantan penyidik KPK dari unsur Polri, Ronald Rolandy dan Harun.

“Bahwa mengenai perusakan barag bukti, setelah dicek pun tidak terbukti yang bersangkutan ada, si Roland dan Harun, melakukan perobekan. Di CCTV yang ada, tidak terbukti mereka melakukan perobekan,” ujar Setyo, Rabu (10/10).

Menurutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya juga telah memegang surat pernyataan tertulis dari Basuki Hariman, yang menyatakan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Rekening yang digunakan Basuki Hariman untuk menggunakan uang tersebut pun, telah dibuktikan oleh tim penyidik.

Karenanya Setyo mengimbau agar semua pihak menahan diri dengan beredarnya kabar tersebut. Ia juga meminta agar tidak ada yang menjadikan kabar tersebut, sebagai ajang adu domba dua lembaga penegak hukum, yaitu Polri dan KPK.

Dia juga berharap agar di tengah kontestasi politik saat ini, tidak ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Menurut Setyo, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengadu domba Polri dengan KPK, dengan kemunculan kabar tersebut.

“Kalau ada orang yang ingin memanfaatkan situasi, yang buat gaduh mereka. Polri tetap profesional lah,” tuturnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Soemartono, menggunakan buku merah tersebut untuk mencatat pengeluaran dana perusahaan. 

Pencatatan yang dilakukan Kumala, dilakukan sesuai perintah Basuki. Berdasarkan keterangan Basuki, kata Adi, pengeluaran dana perusahaan yang dicatat dalam buku tersebut merupakan pengeluaran pribadi seperti perjalanan dan akomodasi ke luar negeri.

"Tujuan mencatat itu agar uang perusahaan itu bisa digunakan yang bersangkutan (Basuki) untuk kepentingan pribadi," ujar Adi dikutip Antara, Rabu (10/10).

Dia juga mengatakan, polisi telah melakukan penelusuran untuk membuktikan adanya aliran dana, termasuk manifes Basuki saat berada di luar negeri. Adi mengatakan, Basuki membantah telah menyampaikan sejumlah nama pejabat yang menerima aliran dana darinya, dalam buku merah tersebut.

"Jadi Basuki Hariman sudah menyampaikan nama pejabat yang ada dalam buku merah itu tidak pernah dia berikan, keterangan dia itu (dana) yang digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Adi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan