close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferansı pers di Mabes Polri. Dokumentasi Kepolisian Republik Indonesia.
icon caption
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferansı pers di Mabes Polri. Dokumentasi Kepolisian Republik Indonesia.
Nasional
Kamis, 30 Juni 2022 16:19

Polri tanggapi hasil evaluasi KontraS

Polri pastikan jadikan hasil evaluasi Polri sebagai masukan.
swipe

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima catatan KontraS dengan tajuk Perbaikan Palsu Institusi Polisi. Catatan ini dibuat terhadap kinerja Polri untuk periode Juli 2021–Juni 2021 dan khusus merujuk di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kepolisian tidak akan menutup diri terhadap saran atau kritik yang dilontarkan dari pihak manapun. Semua itu menjadi bahan evaluasi bagi Korps Bhayangkara.

"Siapapun memberikan analisa penilaian ke Polri, dengan tangan terbuka Polri akan menerima. Kita akan melihat apa itu sebuah evaluasi atau kritik ke Polri yang tentunya kita positive thinking, penilai atau siapapun menginginkan Polri jadi lebih baik," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (30/9).

Ramadhan menegaskan, catatan yang merujuk sejumlah tindakan kekerasan oleh Polri adalah pengingat agar tidak ada lagi oknum Korps Bhayangkara yang bertindak jauh dari Standar Operational Procedure (SOP). Apabila masih ditemukan, Polri akan menindak tegas.

"Pada dasarnya Polri melindungi bila ada tindakan oknum di luar SOP maka kita akan lakukan tindakan tegas," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, catatan KontraS menilai semboyan Presisi yang diusung oleh Kapolri sayangnya masih menjadi jargon yang sloganistik tanpa diikuti perbaikan riil di lapangan. Kepolisian nampak belum serius menghilangkan potret buram dan kultur buruk yang menyasar pada tatanan struktural kepolisian.

Sejalan dengan hal tersebut, KontraS mengangkat tema “Perbaikan Palsu Institusi Polri” yang dianalisis ke dalam instrumen hak asasi manusia internasional. Argumentasi perbaikan palsu institusi Polri disusun atas dasar fakta dan kenyataan di lapangan.

Fakta itu masih menunjukkan upaya perbaikan hanya fokus pada citra, bukan kinerja. Kritik masyarakat yang sangat masif terjadi di satu tahun belakangan hanya disikapi dengan ucapan belaka. 

Berbagai temuan KontraS menunjukkan bahwa praktik kekerasan, kesewenang-wenangan, arogansi, tindakan berlebihan hingga tak manusiawi masih dilakukan oleh Kepolisian. Sayangnya Kepolisian kerap berlindung di balik terminologi ‘oknum’ ketika ada kasus pelanggaran. 

"Hal ini jelas kontraproduktif dengan fungsi Kepolisian yakni untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat," cuitan catatan KontraS.

KontraS menjabarkan laporannya ke dalam tujuh bagian, pertama, menjelaskan temuan KontraS mengenai gambaran khusus permasalahan Kepolisian dalam setahun kebelakang. Seperti praktik penggunaan senjata api yang tidak terukur, aktor dominan penyiksaan dan represif menangani ekspresi. 

Selain itu, Kepolisian nampak tidak memiliki ketegasan dalam mengambil langkah perlindungan dan penegakan HAM. Ketegasan itu tercermin dalam tak berdaya lindungi minoritas dan  kriminalisasi terhadap Pembela HAM.

Kedua, Kepolisian yang membangun romantisme dengan  Investor. Ketiga, KontraS menyamlaikan perubahan pendekatan palsu di Papua yang dilakukan oleh Kepolisian.

Keempat, KontraS menunggu tangani kasus yang menunggu viral. Kelima, darurat perspektif gender di Kepolisian. 

Keenam, institusi Kepolisian yang memperpanjang rantai impunitas; dan terakhir berisi kesimpulan dan rekomendasi.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan