Kepolisian melalui Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah menangkap 532 tersangka dari 456 laporan polisi (LP) yang diterima sejak dibentuk hingga 20 Juni 2023. Selain itu, menyelamatkan 1.572 korbam
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (21/6). Korban yang diselamatkan terdiri dari 711 perempuan, 731 laki-laki, dan 130 anak.
Kebanyakan para tersangka mengiming-imingi para calon korban dengan bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Modus ini ditemukan dalam 361 kasus.
Selain itu, modus lain yang kerap digunakan para tersangka adalah mempekerjakan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan 116 kasus, jadi anak buah kapal (ABK) 6 kasus, dan eksploitasi anak 25 kasus.
Dari ratusan perkara yang ditangani, sebanyak 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian, 347 kasus tahap penyidikan dan 1 kasus berkasnya sudah lengkap (P-21).
Di sisi lain, Ramadhan mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Harus dipastikan perusahaan penyalur resmi atau tidak sebelum mengiyakan ajakan tersebut. "Agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum."