Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengadaan seragam satuan pengamanan (satpam) tidak dilakukan oleh Polri. Perubahan seragam satpam itu dilakukan bersama Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) selaku pihak yang produksi baju seragam satpam itu.
“Pengadaan seragam satpam bukan oleh institusi Polri, diatur BUJP dan satpam itu sendiri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (4/2).
Pengadaan seragam tersebut, katanya, tidak dibebankan kepada anggota satpam.
“Dan bukan dibebankan kepada anggota satpam,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-41 dengan meluncurkan baju seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang baru. Nantinya, secara resmi seragam itu mulai digunakan ketika Peraturan Kepolisian (Perpol) dikeluarkan.
Perkenalan seragam Satpam akan terlaksana pada hari jadinya. Perubahan warna seragam dilakukan supaya tidak membingungkan masyarakat karena terlihat mirip seragam polisi.
“Akan dikeluarkan Perpol yang atur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1/2022).
Seragam Satpam mirip polisi saat ini adalah warna perubahan dari sebelumnya berwarna biru tua. Perubahan kembali warna seragam Satpam belakangan dalam pembahasan internal kepolisian.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Kepolisian menilai seragam Satpam saat ini dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan personel Korps Bhayangkara. Sehingga, kata Ahmad, seragam tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
"Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," ujarnya.