Polri tidak tidak akan mendengarkan kritikan miring terhadap Densus 88 Antiteror. Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, Densus 88 pantas dibubarkan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menerangkan, Densus 88 Antiteror sejauh ini telah banyak berhasil melakukan radikalisasi atas para napi terorisme (napiter).
Jadi, fungsi salah satu satuan kerja (Satker) Polri itu hingga saat ini masih sangat diperlukan. "Prinsipnya, Polri terus melakukan pekerjaan sesuai tupoksi untuk memberantas terorisme. Kami tidak mendengar hal-hal seperti tersebut, ya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/10).
Hal senada dikatakan, Kepala Bagian Operasional Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar. Dia mengatakan, pandangan orang lain atas kerja Densus 88 adalah sah-sah saja di era saat ini.
"Densus tidak terpengaruh dengan pernyataan yang diutarakan di sosial media tersebut, akan tetap bekerja sesuai amanat undang-undang (UU) yang diberikan dan SOP menjadi pedoman kami," ucapnya saat dikonfirmasi.
Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut, peran Densus 88 Antiteror sangat dibutuhkan, terutama penindakan pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Bahkan, Densus 88 telah berhasil menumbangkan salah satu pimpinan KKB Kelly Kwalik, pada 16 Desember 2021.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indrawati menilai, pandangan Fadli Zon tidak tepat. Dia menyatakan, anggota DPR RI itu belum mengenal seluk beluk Satker Polri.
"Bapak Fadli Zon bertugas di Komisi I DPR yang tidak mengawasi Polri, sehingga tidak mengetahui seluk beluk Polri, termasuk Densus 88. Tupoksi Bapak Fadli Zon mengawasi TNI, bukan Polri," katanya.