Polri memastikan, temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat. Temuan itu diketahui berdasarkan sebuah video yang menunjukkan uang berasal dari bungker rumah Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tumpukan uang itu adalah kasus uang palsu dengan mata uang US$. Kasus itu berada di Atlanta, Amerika Serikat pada 2021.
"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory pada 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8).
Dedi menyebut, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita. Dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh pengacara, ketua RT, pihak keluarga, dan penyidik lainnya.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan Timsus melakukan penyidikan dengan langkah projustitia," ujar Dedi.
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Polri, ditegaskan Dedi, masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.