close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Satuan Lalu Lintas Polres Jepara melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan materi ujian praktik SIM C terbaru di lapangan praktik uji SIM Satpas Polres Jepara, Senin (7/8/2023). Foto humas.polri.go.id
icon caption
Satuan Lalu Lintas Polres Jepara melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan materi ujian praktik SIM C terbaru di lapangan praktik uji SIM Satpas Polres Jepara, Senin (7/8/2023). Foto humas.polri.go.id
Nasional
Senin, 07 Agustus 2023 15:51

Polri ungkap apa saja yang berubah pada ujian SIM

Perubahan arena sirkuit dilakukan dengan luas terkini mencapai 2,5 kali lebih dari kendaraan.
swipe

Kepolisian mengganti model uji Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan bentuk angka 8 menjadi huruf S. Perubahan lainnya dengan memperlebar sejumlah arena sirkuit ujian.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan arena sirkuit dilakukan dengan luas terkini mencapai 2,5 kali lebih dari kendaraan. Sebelumnya, masih berada di luas 1,5 kali lebih lebar dari kendaraan.

“Skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8 kini diubah membentuk huruf S,” katanya kepada wartawan, Senin (7/8).

Secara rinci perubahan dilakukan terhadap empat materi ujian praktik. Namun, untuk materi zig zag sendiri telah dihapus.

Untuk materi huruf S selain perubahan luas itu, juga dipastikan ukuran menjadi 35 meter. Ukuran itu untuk panjang lintasan.

Kemudian, untuk ujian pengereman, memiliki panjang lintasan 20 meter. Jarak antar patok menjadi 2,5 meter.

Pada ujian u-turn, memiliki panjang lintasan hingga 10 meter. Dua meter digunakan sebagai tikungan berbelok dan jarak antar patoknya tiga meter.

Sementara, di uji reaksi rem menghindar, memiliki panjang lintasan lurus 1,6 meter dan panjang lintasan menghindar empat meter. Untuk jarak antar patok menjadi tiga meter, total panjang lintasan menjadi 24 meter.

“Sudah diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023,” ucapnya.

Pekan lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menghapus manuver zig-zag dan angka 8 dalam proses ujian surat izin mengemudi (SIM) C atau pengendara sepeda motor. Perubahan ujian praktik efektif diberlakukan mulai Jumat, 4 Agustus 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes M. Latif Usman mengatakan, pihaknya tengah menyosialisasikan perubahan metode ujian praktik pembuatan SIM tersebut. Harapannya, masyarakat memahami seluruh perubahan aturan dan ujian praktik. 

"Intinya, ada beberapa yang dianggap sulit diubah, tapi tidak dikurangi tingkat keselamatan dan keahliannya. Iya, seperti putar balik, kan, ada materinya. Jadi, kami persingkat dalam satu sirkuit," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).

Perubahan ujian praktik SIM C akan dimulai di Satpas Daan Mogot, Cengkareng. Setelah itu, Polres Tangerang Kota, Polres Tangerang Kabupaten, Polres Tangerang Selatan, Polres Depok, dan Polres Bekasi Kota. 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan