close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tambahan pasukan Brimob dari Timika tiba di Wamena, untuk mengamankan Nduga, Papua, pascapenembakan terhadap karyawan Istaka Karya./ Antara Foto
icon caption
Tambahan pasukan Brimob dari Timika tiba di Wamena, untuk mengamankan Nduga, Papua, pascapenembakan terhadap karyawan Istaka Karya./ Antara Foto
Nasional
Senin, 17 Desember 2018 19:49

Polri usut akun provokatif milik KKB Papua

Polri tengah mendata akun media sosial yang digunakan KKB Papua untuk memprovokasi masyarakat.
swipe

Mabes Polri tengah melakukan pendataan akun-akun media sosial yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks, terkait tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua. Pasalnya setelah aksi pembantaian karyawan PT Istaka Karya pada 2 Desember 2018 lalu, banyak beredar informasi melalui media sosial yang ternyata merupakan hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan akun-akun itu diduga milik simpatisan KKB yang berada di Papua. Menurutnya, media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoaks adalah Twitter, Facebook, dan Youtube.

“Tim IT saat ini sedang memprofil akun-akun yang digunakan KKB melakukan propaganda,” ujar Dedi di Humas Mabes polri, Senin (17/12).

Dedi menjelaskan, melalui akun media sosial itu para simpatisan KKB melakukan agitasi demi menyiarkan kabar hoaks ke dunia internasional. Sejumlah kabar yang disebarkan di media sosial, telah terbukti merupakan peristiwa lama.

“Ini akun yang digunakan KKB dalam melakukan propaganda, agitasi, dan menyiarkan ke dunia internasional, juga tentang berita-berita yang tidak benar, atau kejadian-kejadian lama diunduh kembali, dan dibuat narasi lagi,” kata Dedi menjelaskan.

Menurut Dedi, Polri juga telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun-akun tersebut. Bagi Polri, kata dia, tindakan tersebut sama saja dengan sebuah perang di media sosial.

Dedi juga mengatakan, sampai saat ini sudah 20 akun yang diblokir oleh Kemenkominfo. Saat ini, Polri tengah mencari pemilik akun-akun itu.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan